Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi meluncurkan portal pelayanan perizinan secara online. Portal ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Masyarakat kini dapat mengajukan izin, mengunggah dokumen, dan memantau status permohonan tanpa harus datang ke kantor.
Penulis: Administrator PTSP · Dibaca 1 kali
← Kembali